Selasa, 10 Januari 2012

Informasi Harga Tiket Sepultura


Sepultura @Foto: loudwire.com

Band trash metal kebanggaan Brazil, Sepultura sudah dipastikan akan menggelar tour di 5 kota besar di Indonesia bulan Februari mendatang. Pihak promotor akhirnya mengumumkan harga tiket yang memang berbeda di tiap daerah tersebut.

Netzah Production & Sonic Horizon selaku promotor mengumumkan bahwakonser akan dimulai dari kota Medan pada tanggal 3 Februari dan berakhir pada tanggal 12 Februari di Bali. Tiket pre-sale akan mulai dijual pada hari Rabu (11/1) melalui agen-agen penjualan tiket di tiap kota.

"Kami kebanjiran permintaan harga tiket & kapan tanggal dimulainya penjualan pre-sale dari fans sejak berita resmi tour ini kami umumkan. Sebenarnya dari sebelum resmi kami umumkan, Sangat di luar dugaan kami. Terima kasih atas responnya & kesabarannya," jelas head organizer & producer Sonic Horizon, Ezra Simanjuntak, seperti yang dilansir dari detikhot, Sabtu (7/1) kemarin.

Berapa harga tiket konser Sepultura 2012 ini? Mari kita simak:
3 Februari 2012 - Pardede Hall, Medan
Festival:
Pre-sale 1 Rp.100 ribu
Pre-sale 2 Rp.125 ribu
Normal Rp.150 ribu
Tribun: Rp.200 ribu (harga pre-sale dan normal sama)
VIP: Rp.250 ribu (harga pre-sale dan normal sama)
harga tidak termasuk pajak perforasi*

4 Februari 2012 - Lapangan Basket, Karebosi, Makassar
Festival:
Pre-sale 1 Rp.135 ribu
Normal Rp.200 ribu
harga sudah termasuk pajak perforasi* Makassar sebesar 35%

9 Februari 2012 - Lapangan Parkir Selatan Senayan, Jakarta
Festival:
Pre-sale 1 Rp.175 ribu
Normal Rp.250 ribu
harga tidak termasuk pajak perforasi*

11 Februari 2012 - Jatim Expo, Surabaya
Pre-sale 1 Rp.150 ribu
Normal Rp.200 ribu
harga tidak termasuk pajak perforasi*

12 Februari 2012 - Stadium Ngurah Rai, Bali
Festival A:
Pre-sale 1 Rp.225 ribu
Normal Rp.275 ribu
Festival B:
Pre-sale 1 Rp.170 ribu
Normal Rp.200 ribu
Festival C:
Pre-sale 1 Rp.150 ribu
Normal Rp.175 ribu
Tribune:
Pre-sale & Normal Rp.250 ribu
harga tidak termasuk pajak perforasi*

*Besarnya pajak perforasi tiket dari Dinas Pendapatan Daerah di setiap kota bisa berbeda dan berubah. Pajak rata-rata berkisar antara 10 hingga 20 persen dari harga tiket. (kpl/dew)
sumber

Arsip Blog